Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang memberikan apresiasi dengan datang langsung ke Kota Surakarta dalam rangka audiensi pelaksanaan Best Practice yaitu Kartu Insentif Anak dan Sistem Relasi Pencatatan Kelahiran di Kota Surakarta, Senin (22/02/2016) Bertempat di Ruang Rapat Niti Projo Pemerintah Kota Surakarta. Rombongan dari Kemendagri diterima langsung oleh Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kota Surakarta Suwarta, mewakili Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Kecamatan dan SKPD terkait.
Kasub Dit. Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Gensly, saat melakukan pertemuan, menyampaikan bahwa andai kata, inovasi ini dilakukan perseoranga atau swasta maka Kartu Insentif Anak ini bisa dipatenkan oleh Surakarta. Namun karena ini Pemerintah Daerah, maka KIA Kota Surakarta ini telah berhasil mencatat sejarah karena direpikasi banyak daerah bahkan sekarang dikembangkan menjadi program nasional. Program inovasi, menurutnya harus bermanfaat bagi masyarakat, dan berkesinambungan. “Ketika kita bebicara tentang inovasi berarti ada hal yang harus diberikan untuk mensejahterakan masyarakat.” Katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependududukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Suwarta, menjelaskan bahwa saat ini dinasnya telah membangun inovasi baru dalam pelayanan yakni pelayanan terpadu administrasi kependudukan dengan aplikasi pelayanan, pelayanan mobil keliling langsung jadi dan jemput bola dan Sistem Informasi Data Kemiskinan ( SIDAK). Bahkan SIDAK saat ini telah diikutkan dalam Sistem Inovasi Pelayanan Publik ( Sinovik) tahun 2016. “ Semoga inovasi SIDAK dapat memperoleh hasil yang maksimal dalam kompetesi tersebut”, harapnya.