Seluruh pegawai diminta untuk mengimplementasikan budaya kerja berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Humanis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam melaksakankan tugas- tugas kegiatan dan pelayanan. Demikian disampaikan Kadisdukcapil Surakarta saat menjadi Pembina Apel Senin pagi (27/2) di ruang pelayanan di Lt. G, yang diikuti seluruh pejabat Struktural, Fungsional, Staf dan TKPK Disdukcapil.

Ditambahkan oleh Pramono, Pemerintah Kota Surakarta sekarang juga telah memformalkan budaya kerja berAKHLAK ke dalam Perwali Nomor 39 Tahun 2022, yang mengatur Pedoman Budaya Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Sementara itu Sekdin Disdukcapil, Subandi, SH. MH saat sebagai pemimpin apel mengatakan implementasi budaya kerja berAKHLAK dapat kita lakukan menyampaikan pada setiap kegiatan apel pagi, pada momen kegiatan bersama dan ditampilkan secara berkala pada media sosial dan website.

“Saya minta kepada seluruh Kepala Bidang selaku PPTK bila ada kegiatan pertemuan dengan stakeholder bila membuat MMT untuk dicantumkan berAKHLAK dan #Bangga Melayani Bangsa”, minta Sekdin Dukcapil.