Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ari Prabowo, SH melaporkan sampai dengan hari terakhir tadi malam (Kamis, 23/6) telah berhasil mendata sebanyak 1.285 orang penduduk non permanen. Dikatakan oleh Ari Prabowo, jumlah tersebut baru bersifat sementara karena jumlah tersebut yang baru terinput dalam aplikasi SIAK dan jumlahnya akan bertambah lagi sistem pendataan dilakukan secara kolektif melalui pengurus RT/RW dan masih ada data penduduk non permanen yang belum diverifikasi.

Ditambahkan Kabid Dafduk, untuk mensukseskan kegiatan pendataan penduduk non permanen di Kelurahan Jebres ini, Disdukcapil Surakarta menerjunkan 2 Tim dengan melibatkan sekitar 20 personil dengan wilayah sasaran di 36 RW. Dipilihnya Kelurahan Jebres, tambah Ari karena wilayah tersebut berdekatan dengan Kampus UNS sehingga berpotensi banyak dihuni pendududuk non permanen dari kalangan mahasiswa dan pekerja.

Sementara itu Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan kegiatan awal pendataan penduduk non permanen ini dimaksudkan untuk mendata penduduk luar Surakarta yang menetap di Kota Surakarta lebih dari satu tahun dan tidak ingin pindah karena alasan tertentu. Hasil pendataan, tambah Pramono sangat penting karena selama ini Kota Surakarta belum memiliki data yang pasti berapa jumlah data penduduk non permanen di Kota Surakarta. Selain itu, data penduduk non permanen juga dapat digunakan untuk perumusan kebijakan pembangunan.

Oleh karenanya dalam pelaksanaan pendataan penduduk non permanen di Kelurahan Jebres dengan melibatkan pengurus RT dan RW. “Bila pendataan ini berhasil Disdukcapil memprogramkan akan melanjutkan ke wilayah kelurahan lain dengan harapan mendapatkan dukungan anggaran dari APBD Perubahan 2022 atau APBD 2023”, tambah Pramono.