Setiap hari Minggu Disadmindukcapil Surakarta membuka layanan KTP-el dan KIA melalui Layanan Tanpa Turun (Lantatur) di halaman Kantor Kecamatan. Pagi ini (Minggu, 17/4) pelayanan Lantatur digelar di halaman Kantor Kecamatan Serengan. Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Dra. Rita Margareta Kuncorowati mengatakan layanan tanpa turun (Lantatur) yang kini diminati masyarakat, dibuka setiap hari Minggu dari pukul 08.00-11.00 di halaman Kantor Kecamatan secara bergantian.
Camat Serengan, Agung Wijayanto, S. STP. MM saat menyaksikan pelayanan Lantatur di halam kecamatan Pasarkliwon menyambut baik atas layanan Lantatur di Kecamatan Serengan. Menurut Agung dengan dibukanya layanan Lantatur di hari Minggu memberikan kemudahan masyarakat yang membutuhkan KTP-el dan KIA karena bisa mengurus sendiri tanpa harus meninggalkan / ijin kerja.
Sementara itu Kadisadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan inovasi Lantatur ini memcontek dari prakrek di gerai makanan, yang membutuhkan layanan tanpa turun ke tempat parkir / layanan dan telah dilaunching oleh Wakil Walikota Surakarta pada HUT Ke 277 kemarin. Menurut Pramono, inovasi Lantartur merupakan layanan yang sangat mudah dan cepat karena hanya membutuhkan 3 menit sudah jadi. Oleh karenanya, layananan Lantatur akan terus dibuka di halaman kantor kecamatan setiap hari minggu secara bergantian lokasinya.
Dikatakan Kadisadmindukcapil Surakarta, Inovasi Lantatur atau Drive Thru ini diluncurkan dalam upaya menjawab keinginan masyarakat yang menuntut layanan yang mudah, cepat dan tidak perlu turun dari kendaraan sepeda atau mobil. Ditambahkan oleh Kadisadmindukcapil Surakarta untuk layanan inovasi Lantatur dikhususkan untuk pelayanan KTP-el dan KIA. Sementara itu ditambahkan oleh Kadisdukcapil mekanisme dan tata cara permohonan inovasi Lantatur sangat sederhana yakni; pemohon untuk sementara dialihkan ke WA karena layanan melalui aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman untuk sementara baru non aktif sehubungan dengan penerapan SIAK terpusat.
Setelah pemohon berhasil mendaftar melalui WA dan mengupload persyaratan, maka pemohon bisa langsung mendapatkan layanan KTP-el atau KIA melalui Lantatur. Sementara itu untuk memberi informasi kepada masyarakat untuk tempat layanan Lantatur tambah Pramono, Diasdmindukcapil Surakarta telah membuat jadwal 1 bulan ke depan dan dikirim kepada Lurah dan Camat untuk disebarluaskan kepada warganya.
Disamping itu, kata Pramono sosialisasi layanan Lantatur juga dilakukan melalui media sosial ( FB, IG dan Twitter). “Silahkan masyarakat datang ke tempat layanan pada setiap Minggu pagi di halam kantor kecamatan sesuai jadwal yang telah kita publilasikan”, minta Pramono