Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja serta membekali ilmu pengetahuan bagi Tim penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2017,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta mengadakan Kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi)  Pelaksanaan rencana Pembangunan dalam Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2017 di Hotel Indah Palace Yogyakarta, Kamis- Jumat (8- 9 Maret 2018)

Narasumber dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Surakarta dan Kepala Dispendukcapil Kota Surakarta, kegiatan tersebut diikuti oleh 20 orang Tim Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Tahun 2017 di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta.

Sekretaris Dispendukcapil Kota Surakarta, Supraptiningsih, saat pembukaan menyatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah dan upaya strategis Dispenducapil Kota Surakarta dalam menyamakan persepsi serta membangunan pemahaman terkait penyusunan LKjIP . Saat ini tidak boleh lagi sekedar melakukan atau membuat kegiatan saja, namun outcome yang diraih dari kegiatan tersebut itulah yang harus diutamakan. Penyusunan laporan juga harus membutuhkan perencanaan dan pengawasan serta sumber daya manusia yang mendukung, sehingga kegiatan yang dihasilkan bermanfaat bagi masyarakat.

Materi dari Bagian Organisasi yang dihadiri Kepala Bagian, Arya Widyandoko mengupas tentang Indikator Kinerja Utama dan Penyusunan Cascading. Sementara Materi Kepada Dispendukcapil Kota Surakarta, Suwarta tentang Akuntabillitas dalam penyusunan LKjIP. Peserta antusias mengikuti materi dan menidaklanjuti dengan melakukan   penyusunan, monitoiring dan evaluasi.