Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta (Dispendukcapil) Kota Surakarta menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terbatas (DKT) Tahun 2019 bertempat Di Hotel The Royal Heritage Suralarta, Selasa (22/01). DKT dihadiri 60 perserta dari Stakeholder, OPD terkait dan Perwakilan dari Dispendukcapil Kota Surakarta. Stakeholder diantaranya dari Pengadilan, Kepolisian, rumah sakit, BUMD, Komunitas Disabelitas, YPAC, Organisasi keagamaan, Stakeholder KIA, dan Perbankan.
Acara diawali dengan paparan Kepala Dispendukcapil Kota Surakarta, Suwarta, tentang Rancangan Renja Tahun 2020.
Setelah Paparannya dilanjutkan dengan tanggapan dari peserta diantaranya terkait dengan peningkatan sosialisasi tertib adminduk yang menyasar keseluruh penyandang disabel, Program 3 in 1 akta Kelahiran di Rumah Sakit agar segera direalisasikan, Kerpaduan antar instansi sehingga bisa di kurangi tindak kriminal khususnya penipuan.
Suwarta di akhir acara menyatakan terima kasih atas semua usulan peserta DKT, usulan akan ditindaklanjuti. Untuk Hasil Realisasi Usulan Musrenbangcam / DKT Tahun 2018 Dalam APBD Tahun 2019 sudah semuanya ditindalanjuti secara baik.