Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta (Dispendukcapil) Kota  Surakarta menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terbatas (DKT) Tahun 2019 bertempat Di Hotel The Royal Heritage Suralarta, Selasa (22/01).  DKT dihadiri 60 perserta  dari Stakeholder, OPD terkait dan Perwakilan dari Dispendukcapil Kota Surakarta. Stakeholder diantaranya dari Pengadilan,  Kepolisian, rumah sakit, BUMD, Komunitas Disabelitas,  YPAC, Organisasi keagamaan, Stakeholder KIA,  dan Perbankan.

Acara diawali dengan paparan Kepala Dispendukcapil Kota Surakarta, Suwarta,  tentang Rancangan Renja Tahun 2020.

Setelah Paparannya  dilanjutkan dengan tanggapan dari peserta diantaranya terkait dengan  peningkatan sosialisasi tertib adminduk yang menyasar  keseluruh  penyandang disabel, Program 3 in 1 akta Kelahiran  di Rumah Sakit agar segera direalisasikan, Kerpaduan antar instansi sehingga bisa di kurangi tindak kriminal khususnya penipuan.

Suwarta  di akhir acara menyatakan terima  kasih atas semua usulan peserta DKT, usulan akan ditindaklanjuti. Untuk Hasil Realisasi Usulan Musrenbangcam / DKT  Tahun 2018  Dalam APBD Tahun 2019  sudah semuanya ditindalanjuti secara baik.