Tim Jemput Bola Disdukcapil Surakarta terus melakukan pelayanan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada ASN / Non ASN ke sejumlah kelurahan dan hari ini (Rabu, 30/11) melakukan Jemput Bola ke Kelurahan Kestalan, Purwosari, Ketelan dan Jagalan. Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan bahwa kegiatan penerapan IKD di sejumlah pegawai pada sejumlah kelurahan merupakan tindak lanjut dari penerapan IKD di Kota Surakarta yang telah di launching Walikota Surakarta pada 17 Oktober lalu.
Ditambahkan oleh Pramono, Penerapan IKD adalah merupakan kebijakan nasional sebagaimana yg tertuang di dalam ketentuan Permendagri 72 Tahun 2022 bahwa KTP-el itu berwujud fisik dan digital. Manfaat dari IKD adalah mempermudah akses layanan publik, mempermudah verifikasi diri tanpa membawa KTP dan mempermudah akses data anggota keluarga. Dikatakan oleh Pramono, penerapan IKD akan dilakukan secara bertahap mulai dari ASN / Non ASN Disdukcapil, ASN / Non ASN Pemkot Surakarta, Mahasiswa dan Masyarakat umum.
“Tahap penerapan IKD saat ini akan dilakukan pada seluruh ASN/Non ASN di lingkungan Pemkot Surakarta dan pelaksanaannya sudah dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2022, dengan jemput bola ke OPD secara bergiliran.”, kata Pramono. Sementara penerapan IKD bagi masyarakat, jelas Pramono akan dilakukan setelah penerapan seluruh ASN / Non ASN dan mahasiswa selesai. Namun bagi masyarakat yang mendaftar dan ingin memiliki IKD pada HP nya akan tetep kami layani melalui desk di ruang Pelayanan Disdukcapil di Lt. G.