Disadmindukcapil Surakarta bersama Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) dan Yayasan Institut Kependudukan Indonesia, berniat membantu Pemerintah Kota Solo untuk melengkapi dokumen kependudukan bagi warga rentan, khususnya penghuni panti asuhan.

Pada Rabu (18/5/2022) Wakil Ketua Umum PMS Sumartono Hadinoto bersama Peneliti Senior Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) Paschasius Hosti Prasetyadji, berkunjung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Balai Kota Solo, diterima Kepala Disdukcapil Pramono. “Dalam audiensi tadi kami menyatakan komitmen dan niat untuk memenuhi dokumen kependudukan untuk anak-anak panti asuhan. Selama ini banyak dari mereka sulit mendapatkan dokumen seperti kartu keluarga, KTP, bahkan Nomor Induk Kependudukan karena berbagai sebab,” tutur Sumartono seusai audiensi.

Sebagai langkah lanjut, PMS bersama IKI akan mendata anak-anak panti asuhan di Kota Solo. Kegiatan serupa, telah dilakukan di Kabupaten Sukoharjo dan berhasil mendapatkan dokumen kependudukan untuk 364 anak warga beberapa panti asuhan, bahkan orang dengan gangguan jiwa pun bisa mendapatkan. Pramono pun memaparkan, Pemerintah Kota Solo punya tekat kuat untuk memenuhi kebutuhan warganya, termasuk kebutuhan dokumen kependudukan yang lengkap. Bahkan targetnya adalah, tidak seorang pun penduduk tanpa dilengkapi dokumen.

Serangkaian program kebijakan telah diluncurkan, seperti, Sapu Kuwat singkatan dari Satu Paket Urusan Kependudukan Warga Terpenuhi, Bening Kekasihku singkatan dari Berkah Nikah Ganti KK & KTP Sesuai Impian & Harapanku. Yang terakhir adalah Besuk Kiamat yakni Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian. “Kami berupaya keras, setiap ada warga meninggal dunia, akta kematian langsung jadi dan diantar ke rumah sebelum jenazah dimakamkan. Semua dilayani tanpa biaya,” katanya.