Dalam rangka inovasi pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta akan membuka pelayanan online bisa dengan whatsapp/WA. Aplikasi yang sudah hampir final dengan nama SISTEM PELAYANAN ONLINE DAN MEDIA SOSIAL (SI – POM) , dengan Fasilitas Layanan: Pengajuan KTP El, Akta Kelahiran, Akta Kematian Dan KIA. Aplikasi ini di fasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja., Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah. Aplikasi juga bisa untuk mengecek status KTPEL warga Kota Surakarta.

Apllikasi ini bisa dilakukan ON LINE LANGSUNG WARGA, bisa juga dengan WA. Sebagai uji coba Sementara Ini Untuk Pengajuan Cetak KTPEL. Jika KTP El sudah dicetak maka pemohon akan diberitahu lewat sms untuk mengambil di Dispendukcapil Kota Surakarta.

Untuk memantapkan pelaksanaan tersebut Dispendukcapil Kota Surakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi operator dan administrator pengelola KTPEL Online bisa dengan WA/whatsapp di Ruang Server Dispendukcapil Kota Surakarta, Jumat – Sabtu ( 23-24 /9) Bintek di buka oleh Kepala Bidang Data dan Statistik Heny Ermawati. BIntek dipandu oleh Tim TI Dispendukcapil Kota Surakarta yang di koordinasi Kepala Seksi Sistem TI, Fahruddin Eka C.

Rencana Pelayanan sistem ini akan dilaksanakan awal bulan oktober. Dan Akhir bulan September ini bisa diuji coba untuk KTPEl dan KIA.