Walikota Surakarta memberikan Piagam Penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terbanyak Akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pelayanan publik. Penghargaan di serahkan oleh Asisten Administrasi Umum Setdo Kota Surakarta dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pencapaian Target Kinerja Tahun 2022 di Hotel Indah Palace Serengan Surakarta. Hadir dalam rakor evaluasi kinerja tersebut perwakilan 34 OPD se Kota Surakarta serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Disdukcapil Surakarta.

Walikota Surakarta yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Surakarta Kenthis Ratnawati, SH. MM dalam pengarahannya mengatakan, sesuai amanat UU No. 24/2013, data kependudukan digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, alokasi anggaran, penegakkan hukum, perencanaan pembangunan dan pembangunan demokrasi. Berdasarkan peran dan fungsi data kependudukan tersebut, maka memilliki kedudukan yang sangat penting dan strategis bagi para OPD dalam menentukan sasaran program kegiatan. Oleh karenanya, OPD yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan telah diberikan hak akses dapat dioptimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si melaporkan bahwa sesuai dengan target di renstra, untuk jumlah OPD yang sudah PKS dan telah menggunakan hak akses pada tahun 2022 baru mencapai 96% atau 24 OPD dari target 25 OPD. Sisanya masih terdapat 10 OPD yang belum melakukan PKS dan belum mendapatkan ijin dari Ditjendukcapil dikarena ada kebijakan pengamanan data dari ditjendukcapil, sehingga 10 OPD yang sudah diajukan tinggal menunggu persetujuan. “Smoga kekurangan 10 OPD dalam waktu dekat mendapatkan ijin dari Ditjendukcapil Kemendagri”, harap Pramono. Sementara itu Sekdin Dukcapil, Subandi, SH. MH menambahkan 3 (tiga) OPD yang terbanyak mengakses NIK untuk pelayanan publik masing-masing diraih oleh pertama, Dinas Sosial Kota Surakarta, kedua, Kecamatan Banjarsari dan ketiga, Kecamatan Jebres.