Wakil Walikota Surakarta, Drs. Teguh Prakosa bertepatan dengan penyelenggaraan Upacara HUT Kota Solo ke-277 (Kamis, 17/2) melaunching Inovasi Lantatur Pelayanan Administrasi Kependudukan di Balaikota Surakarta.
Ikut menyaksikan Launching Inovasi Lantatur Muspida Kota Surakarta, Ketua DPRD, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah serta tamu undang lainnya.
Wakil Walikota Surakarta, Drs. Teguh Prakosa yang didampingi Ketua DPRD Surakarta, Budi Prasetiyo, S. Sos. M. AP seusai menggunting pita sebagai tanda simbolis Launching Inovasi Lantatur mengapresisasi atas layanan inovasi Diasdmindukcapil yang cepat dan mudah. Untuk itu Teguh Prakosa meminta kepada masyarakat segera mengganti KTP-el bila ada perubahan datanya.
Sementara itu Kadisadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si melaporkan inovasi Lantatur ini layanan yang sangat mudah dan cepat karena hanya membutuhkan 3 menit sudah jadi. Direncanakan layanan Lantatur akan dibuka di halaman kantor kecamatan setiap hari minggu secara bergantian lokasinya. Dikatakan Kadisadmindukcapil Surakarta, Inovasi Lantatur atau Drive Thru ini diluncurkan dalam upaya menjawab keinginan masyarakat yang menuntut layanan yang mudah, cepat dan tidak perlu turun dari kendaraan sepeda atau mobil.
Ditambahkan oleh Kadisadmindukcapil Surakarta untuk layanan inovasi Lantatur dikhususkan untuk pelayanan KTP-el dan KIA. Pilihan dua produk pelayanan ini karena penduduk belum bisa mencetak secara mandiri. Sementara untuk produk layanan yang lain seperti KK dan Akta Catatan Sipil sesuai ketentuan Permendagri yang baru, penduduk telah bisa mencetak secara mandiri dengan kertas HVS A4 80 gram.
Sementara itu Kabid PIAK, Dra. Rita Margaretha Kuncorowati mengatakan, mekanisme dan tata cara permohonan inovasi Lantatur sangat sederhana yakni; pemohon mendaftar melalui layanan online Dukcapil Dalam Genggaman dengan memilih menu layanan Lantatur/Drive Thru. Setelah pemohon berhasil mendaftar, pemohon akan dapat instruksi untuk mengupload persyaratan dan selanjutnya dikirim.
Selanjutnya berkas yang dikirim akan diverifikasi operator dan setelah dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapatkan notifikasi untuk datang ke tempat layanan Lantatur/Drive Thru. Saat pemohon datang ke tempat layanan Lantatur cukup menunjukkan notifikasi di HP kepada petugas selanjutnya dicetak KTP-el atau KIA sesuai permohonannya.
Untuk memandu masyarakat untuk layanan ini, tambah Rita Margaretha, Diasdmindukcapil telah membuat video panduan dan video pelayanan Lantatur dan telah dipublikasikan melalui media sosial (FB, IG dan Twitter). “Silahkan masyarakat melihat video toturial kami”, minta Rita.