Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta menyelenggarakan acara Pernikahan Dan Pencatatan Perkawinan Dalam Kegiatan Pelayanan Terpadu pada Kamis ( 22/10) di Pendhapi Gede Komplek Balaikota Surakarta.
Maksud dan Tujuan nya adalah Pemenuhan hak sipil penduduk khususnya dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan khususnya Surat Nikah, Akta Perkawinan dan Akta Kelahiran, perlindungan status hukum terhadap pasangan yang telah menikah secara hukum agama tetapi belum dicatat oleh Negara, Membangun kerjasama dengan stake holder baik dari tingkat pusat maupun daerah untuk pemenuhan legal identity, Mewujutkan Tertib Administrasi Kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Suwarta menjelaskan dalam laporan penyelenggaraan , peserta Pernikahan dan Pencatatan Perkawinan sebanyak 37 pasang yang terdiri dari Pernikahan yang dilaksanakan oleh KUA 6 pasangan, Pencatatan Perkawinan oleh Dinas Dukcapil 28 pasangan dan Pengesahan Anak 34 anak.“ ijinkanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada TP PKK Kota Surakarta, Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, KUA se Kota Surakarta, AIPJ, Puskapa UI, Lazis UNS, BNI Syariah ,PPPA Darul Quran dan BAGKS yang telah bekerjasama dan mendukung kegiatan ini , semoga niat baik kita bersama dalam usaha memberikan perlindungan atas status hukum penduduk menuju tertib Administrasi kependudukan ini mendapatkan Ridho Tuhan Yang Maha Esa.” Katanya.
Sementara itu Walikota Surakarta, Budhi Soeharto dalam sambutanya mengatakan mengapresiasi kegiatan ini sebagai tanggung jawab pemerintah dalam pemberian hak identitas resmi penduduk khususnya akta perkawinan, surat nikah dan akta kelahiran. “ Saya apresiasi kegiatan ini apalagi Pemerintah Kota tidak mengeluarkan anggaran untuk kegiatan ini, hal ini sebagai bukti bahwa kegiatan ini didukung oleh stakeholder, sehingga kedepan harus ditingkatkan”, ujarnya.
Ada hal yang menarik dari perhatian wartawan saat acara ini, karena ada peserta yang berusia 70 tahun peserta tersebut bernama Gandik ayu sutanta yang berpasangan dengan ida kriswati. “Saya senang dan puas karena saat ini perkawinan saya sudah diakui Negara, sehingga lebih mudah untuk mengurus segala keperluan”, kata Gadik yang didampingi istrinya kepada reporter dispendukcapil.surakarta.go.id.