Theresia Astiningsih, Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) pada Sekretariat Disdukcapil Surakarta berhasil meraih penghargaan sebagai pegawai berprestasi untuk bulan Januari 2023 dan diberhak mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kepala Disdukcapil Surakarta dan Uang Kinerja 500 ribu rupiah. Penyerahan Piagam Penghargaan dan uang kinerja diberikan oleh Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si dan Sekdin Dukcapil, Subandi, SH. MH secara bergantian pada apel pagi (Kamis, 9/3) di ruang pelayanan Lt. G, yang diikuti seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional dan TKPK.

Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengucapkan selamat dan berharap penghargaan pegawai teladan bisa memacu dan meningkatkan kinerja pada pegawai lainnya yang pada akhirnya berdampak positip pada kinerja organisasi Disdukcapil. Kadisdukcapil juga meminta untuk ke depan agar indikator-indikator penilaian dibuat secara transparan dan dibuka secara umum kepada seluruh pegawai serta terus disempurnakan agar penentuan pegawai teladan benar-benar didasarkan pada parameter yang adil dan terukur.

Sementara itu Sekdin Subandi, SH. MH melaporkan bahwa penentuan pegawai teladan didasarkan pada hasil rekomendasi sidang Tim Pemberian Penghargaan dan Sangsi Disdukcapil Surakarta dengan didasarkan pada beberapa kreteria antara lain; kedisiplinan, kinerja, kerja sama dan ide – ide inovasi. Ditambahkan oleh Sekdin Subandi, bahwa pemilihan pegawai berprestasi dilakukan setiap bulan sekali. Kepada pegawai teladan, tambah Subandi selain menerima piagam penghargaan dari Kadisdukcapil dan uang kinerja, juga berhak dipasang fotonya di ruang pelayanan.