Dari 3.054 inovasi diambil 99 terbaik di mana berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2017 tanggal 12 April 2017, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Surakarta, yang mengirimkan 2 inovasi, salah satunya masuk dalam Top 99 dengan Judul:DI REKAM DISEKOLAHKU, SWEET SEVENTEEN, KTP-EL KU DATANG.
Inovasi Program “DI REKAM DISEKOLAHKU, SWEET SEVENTEEN, KTP-EL KU DATANG” , di lakukan agar penduduk pemula bisa memiliki KTP Elektronik (KTP EL) secara tepat waktu dan mudah. Hal ini sebagai wujud pelayanan prima yang aktif. Hal ini sesuai dengan Program 5 Mantap dari Walikota Surakarta khususnya Mantap Pelayanan, dan motto Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta: “ Melayani sepenuh hati dengan inovasi”.
Sejak Kebijakan KTP EL diluncurkan Oleh Pemerintah Pusat Tahun 2011, teknis proses kepemilikan KTP Elekronik lebih komplek daripada KTP regelur, karena warga harus datang sendiri direkam ( Difoto, di rekam Pusat, teknis proses pembuatan KTP Elekronik lebih komplek daripada KTP seluruh sidik jari, iris mata tandatangan secara elektronik), data harus terkirim secara online ke Kementrrian dalam negeri untuk proses penunggalan baru bisa dicetak. Artinya bahwa untuk cetak KTP Elektronik memalui prosedur yang lebih panjang.
Apalagi di usia pelajar, masih banyak yang belum sadar akan arti pentingnya memiliki KTP EL. Mereka lebih senang memiliki Kartu Pelajar. OLeh sebab kegiatan ini diawali dengan sosialisasi kepada pelajar tentang akan arti pentingnya KTP El bagi pelajar yang sudah berusia 17 Tahun. Sehingga sekaligus bisa memberikan praktek pendidikan kewarganegaraan. Penduduk termasuk pelajar usia 17 Tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk. Hal ini sesuai dengan hak dan kewajiban warga Negara.
Dengan memiliki KTP EL tepat waktu, penduduk Wajib KTP pemula bisa segera memproses SIM, lebih mudah mengakses dalam pelayanan Perbankan, demokrasi/ Pemilu, dan hak hak lainnya sebagai konsekuensi sudah memasuki usia dewasa.
Untuk lolos dalam katagori paling terbaik akan diadakan Persentasi dan Wawancara Penentuan Top 40 kompetisi inovasi pelayanan publik 2017, yang akan diselengarakan besuk pada, Kamis, 27 April 2017, Jam 10.45 – 11.15 WIB di Ruang Rapat Sriwijaya Kementerian PAN RB di Jakarta.
Sebagai Perserter FX Hadi Rudyatmo, Walikota Surakarta; Budi Yulistianto Sekretaris Daerah Kota Surakarta, dan Suwarta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta. Sementara itu Panelis independen dari Kemenpan RB diantaranya, Siti Zuhro, Refli Harun, JB Kristadi, Nurjaman, dan Suryo Pratomo