Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi kependudukan dan pencatatan sipil pada tanggal 11 Maret 2015 pukul 16.00 bertempat di Aula Kecamatan Jebres. Peserta sosialisasi ini adalah 35 orang ibu-ibu PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) Kecamatan Jebres. Alasan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah memberi informasi dan pengetahuan mengenai masalah pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada ibu-ibu PKK.Petugas pemberi materi sosialisasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Surakarta Heny Ernawati, SH,.M.Hum. selaku Kepala Bidang Data dan Statistik dan Fahruddin Eka Cahyana, S.Sos. selaku Kepala Seksi Sistem Teknologi Informasi.
Materi yang disampaikan tentang pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil meliputi pelayanan akta kelahiran, akta kematian, pencatatan perkawinan , pencatatan perceraian, pengakuan anak dan Kartu Insentif Anak (KIA) di Kota Surakarta.
Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Heny Ernawati, S.H,.M.Hum, kemudian dilanjutkan pemberian materi kependudukan dan pencatatan sipil oleh Heny Ernawati, SH,.M.Hum. dan Fahruddin Eka Cahyana, S.Sos. Pada saat acara berlangsung, peserta sosialisasi tampak serius memperhatikan dan mendengarkan paparan materi dengan sungguh-sungguh, banyak diantara mereka mengajukan beberapa pertanyaan permasalahan mereka. Interaksi antara ibu-ibu PKK dan pemberi materi terjalin dengan baik. Ruangan aula kecamatan Jebres mendadak menjadi terasa akrab dan hangat, tidak ada jarak diantara pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta dengan para peserta sosialisasi.
Tepat pukul 18.00 acara sosialisasi kependudukan dan pencatatan sipil selesai dilakukan. Para peserta sosialisasi meninggalkan ruangan dengan tertib.
Sementara itu Di 4 kecamatan lainnya ( Pasar Kliwon, Serengan, Banjasari, Laweyan) juga berlangsung sosialisasi serupa di aula kecamatan masing-masing. Sosialisasi di masing-masing kecamatan dilaksanakan dalam 2 putaran. Putaran Kedua akan dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2015.