Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan yang berlansung tadi malam (Rabu, 6/7) di pendopo Kecamatan Laweyan dihadiri Ketua Dewan, Budi Prasetyo, S. Sos. M. A. P dan Ketua Komisi 1 DPRD, Suharsono, SH. MH. Sosialisasi yang berlangsung selama 2 jam itu diikuti oleh Camat, Lurah, Ketua LMPK, PPKK, RT, RW, Karang Taruna, Forum Anak dan para tokoh masyarakat se Kecamatan Laweyan.
Ketua Dewan Budi Prasetyo, S. Sos. M. A.P dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi adminduk seperti malam ini perlu terus dilakukan oleh Disdukcapil agar masyarakat semakin sadar dan memahami pentingnya dokumen kependudukan. Sejalan dengan arahan Ketua Dewan, Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta, Suharsono, SH MH mengatakan bahwa Komisi I sebagai mitra kerja Disdukcapil telah memberikan dukungan penuh kebutuhan anggaran kegiatan dan dari tahun ke tahun terus meningkat dan untuk tahun 2022 Dewan telah menyetujui anggaran untuk Disdukcapil sebesar 12,3 milyar.
Menurut Suharsono jumlah anggaran yang diberikan kepada Disdukcapil sudah cukup besar, oleh karenanya dewan perlu melakukan pengawasan agar semua yang rencanakan benar-benar dilakukan seperti sosialisasi pada malam ini. Sementara itu Kadisdukcapil, Y. Pramono, SH. M. Si menyampaikan terima kasih atas dukungan anggaran dari dewan sehingga Disdukcapil mampu melakukan banyak inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Pramono menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa berkat dukungan dewan dan masyarakat, kini Disdukcapil telah memiliki banyak inovasi pelayanan dari mulai pelayanan kelahiran sampai dengan pelayanan kematian.
Beberapa inovasi pelayan tersebut antara lain; Sapu Kuwat, SILA KIA, Rekam di Sekolah Sweet Seventeen KTP-el Ku Datang, Bening Kekasihku, Jemput Bola Rekam KTP-el Lansia / Kebutuhan Khusus, Pelayanan One Day Service, Besuk Kiamat, Layanan Online (Dukcapil Dalam Genggaman) dan Layanan Tanpa Turun (Lantatur) atau Drive Thru. Ditambahkan oleh Pramono melalui inovasi pelayanan tersebut, Disdukcapil berhasil meraih target kinerja baik yang ditatapkan oleh daerah maupun nasional. Untuk cakupan Akta Kelahiran telah mencapai 99,87%, Akta Kelahiran Semua Umur: 87%, Kepemilikan KK: 100%, Cakupan perekaman KTP-el: 99,90% dan KIA, 96,22%.