Sosialisasi Adminduk putaran kedua di kecamatan Serengan (Kamis, 4/2). Nara sumber Sri Wahyono dan Sudarsana dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta.
Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Surakarta bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta dan 5 Kecamatan se kota Surakarta mengadakan sosialisasi tentang kebijakan regulasi kependudukan. Peserta sosialisasi semua RW se kota Surakarta dan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan. Materi sosialisasi tentang perubahan regulasi dan kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Sesuai UU 24/2013, bahwa pemkot Surakarta harus aktif melaksanakan pelayanan Adminduk kepada masyarakat dengan jemput bola, diantaranya mobil keliling dan kunjungan ke rumah penduduk dan sekolah. Selain itu sesuai Perda 10/2010 semua dokumen kependudukan GRATIS.
Pertanyaan warga yang dikemukakan seputar warga boro, akta kelahiran anak dari seorang ibu, warga sudah pindah domisi namun belum mau pindah KK, NIK dobel.