Kepala Disdukcapil Surakarta yang diwakili Sekdin Dukcapil Surakarta, Subandi, SH. MH meminta seluruh pegawai untuk memahami dan mentaati kode etik pegawai, sebagai pedoman perilaku bagi seluruh pegawai. Permintaan tersebut disampaikan Subandi kepada para pejabat, staf dan TKPK pada apel pagi (Senin, 17/10) di ruang apel Lt. 1.
Ditambahkan oleh Subandi, kita sebagai pegawai, semua perilaku diatur dengan aturan mana yang boleh dan tidak boleh lakukan, termasuk dalam mentaati jam kerja dan jam pelayanan. Sekdin meminta agar semua pegawai menampilkan diri sebagai pegawai yang disiplin dan menjadi pelayanan yang baik. “Kedisiplinan harus menjadi budaya kerja kita apalagi kita telah mencapai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi”, minta Subandi.