Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ir. Ahyani, MA membuka kegiatan Sosialisasi dan Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan yang berlangsung hari ini (Selasa, 4/10) di Loji Hotel. Kegiatan Sosialisasi dan Inovasi yang diikuti oleh mitra kerja inovasi dari kelurahan, kecamatan, KUA dan lembagan perbankkan menghadirkan narasumber Direktur Bina Aparatur Ditjendukcapil Kemendagri, Andi Kriarmoni, SE, S. IP, MM, Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta, Suharsono SH. MH, Wakil Ketua Komisi I, Hartanti, SE dan Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si.

Sekda Surakarta, Ir. Ahyani, MA dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Surakarta yang telah melahirkan banyak inovasi dalam pelayanan adminduk. Namun demikian, semua kegiatan inovasi harus dibuat mekanisme yang jelas. Oleh karenanya harus sesuai dengan regulasi dan dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Bila SOP pelayanan tidak sesuai dengan praktik pelayanan, maka SOP harus dilakukan perbaikan karena SOP bukan sesuatu yang tidak bisa dirubah”, jelas Sekda Surakarta

Sementara itu Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si menyampaikan bahwa strategi inovasi sangat efektif untuk memberikan kemudahan dan percepatan layanan. “Dari implementasi atas 10 inovasi pelayanan data menunjukkan dapat memberikan kontribusi terhadap capaian kinerja Disdukcapil”, kata Pramono. Direktur Bina Aparatur Ditjendukcapil Kemendagri, Andi Kriarmoni, SE, S. IP, MM yang tampil narasumber secara daring (zoom metting) menyampaikan bahwa inovasi hanya merupakan tujuan antara karena hakekatnya tujuan inovasi yang sebenarnya adalah untuk membahagiakan masyarakat. Oleh karenanya sesuai tuntutan kepuasan masyarakat yang terus berkembang, maka inovasi harus terus dikembangkan.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta, Suharsono, SH. MH mendorong Disdukcapil untuk terus berinovasi dan semua pelayanan bisa satu hari jadi atau one day service. Sejalan dengan Suharsono, Wakil Ketua Komisi I DPRD, Hartanti, SE mengingatkan bahwa semua layanan adminduk tidak berbiaya atau gratis, maka jangan ada pungutan biaya di pelayanan. “Dewan yang berwenang dalam pengawasan akan terus memantau pelayanan Disdukcapil Surakarta”, tegas Hartanti.