Dinamika penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Surakarta semakin kompleks dengan intensitas yang terus meningkat khusunya terkait Mutasi Penduduk (Pindah Datang) WNI Antar Kabupaten/Kota dalam wilayah NKRI dan Antar Negara serta pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan administrasi kependudukan baik terhadap penduduk korban bencana maupun orang terlantar telah diadakan Rakor Mutasi Penduduk Tahun 2015 pada hari Selasa (24/11) di Hotel Indah Palace Surakarta. Sebagai Nara Sumber, YusnaSwir, Kasubdit Fasilitasi Pendataan Penduduk Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemeterian Dalam Negeri RI.
Dalam acara Rakor ini diikuti para pejabat di tingkat Kelurahan/Kecamatan, Pengadilan Negeri, Imigrasi, Satpol PP, Dinsosnakertrans, RSJD, Dinas Kesehatan untuk menyamakan persepsi dalam pelayanan ke masyarakat yang berbasis data base Kependudukan.
Untuk mutasi penduduk antar negara yang akan menetap di suatu negara lebih dari 1 (satu) tahun misalnya Pendidikan, TKI/TKW, Tugas di Kedutaan/Konjen agar dilengkapi Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN) yang diterbitkan oleh Dispendukcapil diharapkan data WNI tersebut tersimpan dengan baik di center data base. Data WNI tersebut akan muncul kembali setelah WNI melaporkan kedatangannya ke Indonesia di Dispendukcapil untuk didaftarkan dan diterbitkan Surat Keterangan Datang Luar Negeri (SKDLN), KK dan KTP-El. Untuk itu diharapkan kerjasama lintas instansi Dispendukcapil, Dinsosnakertrans dan Imigrasi agar mobilitas penduduk dapat terdata dengan valid.
Dispendukcapil Kota Surakarta Tahun 2015 telah melakukan pendataan penduduk orang terlantar bekerjasama dengan rumah singgah untuk penanganannya disampimg dimasukkan dalam data base juga diterbitkan SKOT (Surat Keterangan Orang Terlantar) diharapkan instansi terkait Dinsosnakertrans, Dinas Kesehatan, BPJS dapat menindaklanjuti memberikan pelayanan kepada penduduk tersebut.