Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
|
Konsultasi & Aduan | Telepon Whatsapp ULAS SP4N LAPOR!
Permohonan Informasi
Dokumentasi  (PPID)  Disdukcapil  Kota  Surakarta  menyediakan  beberapa  jalur  media  bagi masyarakat untuk memperoleh informasi melalui:
  1. Website, e-mail dan media sosial.
    • Masyarakat dapat meminta informasi melalui https://dispendukcapil.surakarta.go.id/ppid
    • E-mail : disadmindukcapil@surakarta.go.id
    • Facebook : @disdukcapilsurakarta
    • X : @dispendukcapilsolo
    • Instagram @disdukcapilsurakarta
    • Whatsapp : dispendukcapil.surakarta.go.id/Aduan

 

  •  

Telepon/Fax
Masyarakat dapat menghubungi / mengirimkan faximili, melalui nomor telepon 0271 639554, 0271 642020 ext. 552, 553

Melalui Surat
Mengirimkan surat ditujukan kepada: Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Kompleks Balaikota Surakarta, Jl Jenderal  Sudirman No. 2, Surakarta

Datang Langsung
Datang langsung ke Sekretariat Disdukcapil, Kompleks Balaikota Surakarta, Jl Jenderal  Sudirman No. 2, Surakarta