Petugas Kelurahan Timuran dan Sudiroprajan pada Kamis (16/05) menyerahkan langsung layanan Sapu Kuwat ke Warga. Layanan yang terdiri dari pemberian Akta Kelahiran, KIA, Ucapan dari Wali Kota Surakarta dan Kartu Keluarga diberikan kepada penduduk yang telah melahirkan.
.
Plt. Kadisdukcapil Surakarta, Dra. Rita Margaretha K., M.AP. menyampaikan inovasi Sapu Kuwat diharapkan secara integrasi dapat memberikan kepastian hukum pada penduduk yang baru lahir dibuktikan dengan kepemilikan Akta Kelahiran dan tercantum pada Kartu Keluarga.