Disdukcapil berkonsisten dalam menjalankan setiap inovasi yang telah dilaksanakan salah satunya adalah Layanan Besuk Kiamat yaitu Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian dimaksudkan bahwa setiap Warga Surakarta yang sedang berduka cita akan mendapatkan KK dan KTP-el dengan perubahan pada status perkawinan menjadi cerai mati bagi suami / istri yang ditinggal. Pelaksanaannya pada hari Sabtu, 04 Juni 2022 Lurah Pajang, menyerahkan KK dan KTP-el pada warganya yang sedang berduka cita. Penyerahan yang dilaksanakan di hari Sabtu sebagai pembuktian bahwa layanan ini tidak mengenal hari libur sesuai arahan Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Akta Kematian, Bp. Tri Wibowo, SE. MM. dengan harapan dapat sampai ke rumah duka sebelum prosesi pemakaman baik di hari Sabtu maupun Minggu.
Disampaikan oleh Kadisdukcapil Surakarta bahwa Layanan inovasi Besuk Kiamat saat PPKM, tetap dapat diakses bagi warga yang baru dirundung duka dan cukup melaporkan peristiwa kematian anggota keluarganya kepada RT dan selanjutnya akan diteruskan laporan oleh RT ke kelurahan dengan membawa persyaratan yang ditentukan.