Inovasi layanan Besuk Kiamat merupakan Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian yaitu Setiap Warga Surakarta yang sedang berduka cita akan mendapatkan KK dan KTP-el dengan perubahan pada status perkawinan menjadi cerai mati bagi suami / istri yang ditinggal. Pada hari Jum’at, 03 Juni 2022 Lurah Kedunglumbu dan Lurah Gajahan, menyerahkan KK dan KTP-el pada warganya yang sedang berduka cita. Layanan ini tetap dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu sesuai arahan Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Akta Kematian, Bp. Tri Wibowo, SE. MM. dengan harapan dapat sampai ke rumah duka sebelum prosesi pemakaman.

Disampaikan oleh Kadisdukcapil Surakarta bahwa Layanan inovasi Besuk Kiamat saat PPKM, tetap dapat diakses bagi warga yang baru dirundung duka dan cukup melaporkan peristiwa kematian anggota keluarganya kepada RT dan selanjutnya akan diteruskan laporan oleh RT ke kelurahan dengan membawa persyaratan yang ditentukan.