Analis Kebijakan Muda Sub Kelahiran, Andi Herwanto, SS mengatakan petugas jemput bola Disadmindukcapil Surakarta hari ini (Rabu, 6/4) menyerahkan Akta Kelahiran ke pejabat Kelurahan Kedunglumbu dan Kestalan untuk diteruskan kepada warga yang mengajukan permohonan layanan Sapu Kuwat Plus di kelurahan. Penyerahan Akta Kelahiran satu paket layanan inovasi Satu Paket Urusan Kependudukan Terpenuhi (Sapu Kuwat) yang diserahkan terdiri dari; perubahan KK tambah jiwa, KIA, e-ID JKN KIS dan Buku Bolo Kuncoro.
Kepala Disadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M.Si menyampaikan bahwa sekarang dengan inovasi Sapu Kuwat Plus masyarakat bisa mengurus Akta Kelahiran melalui Kantor Kelurahan. Melalui inovasi Sapu Kuwat Plus, masyarakat dapat mengurus Akta Kelahiran dan tidak perlu ke Kantor Disdukcapil Surakarta. Terlaksananya layanan inovasi Semua Urusan Kependudukan Warga Terpenuhi (Sapu Kuwat), kata Pramono berkat kerja sama Disdukcapil dengan 54 kelurahan. Ditambahkan oleh Pramono, bersamaan penyerahan Akta Kelahiran, juga diserahkan kepada pemuhon berupa KK, KIA, e-ID JKN KIS dan Buku Bolo Kuncoro.
Layanan inovasi Sapu Kuwat, Kata Kadisdukcapil selain bisa melalui 54 kelurahan juga bisa diakses melalui 20 rumah sakit / klinik / puskesmas. Kemudah layanan Akta Kelahiran yang bisa diakses melalui kelurahan atau rumah sakit, maka masyarakat akan semakin dipermudah dan banyak pilihan dalam melakukan permohonan Akta Kelahiran melalui inovasi Sapu Kuwat. “Silahkan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan sapu kuwat terutama bagi yang lahir lama bisa diurus di kelurahan dan tidak perlu datang ke Disdukcapil. Di kelurahan semua proses dari permohonan sampai penyerahan dokumen bisa dilaksanakan di kelurahan”, kata Pramono.
Kami juga memberikan layanan konsultasi secara online melalui Nomor WA 0857 5579 5000, untuk layanan perkawinan, perceraian dan verifikasi bila ada kesulitan silahkan menghubungi WA 0895 2764 4477 dan Layan Informasi ke No. Tlp. (021) 639 554 ext 143.