Pengurus PKK Kelurahan se Kecamatan Pasarkliwon malam ini (Rabu, 19/10) mengikuti kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Surakarta, yang berlangsung di pendopo Kecamatan Pasarkliwon.
Sekretaris Disdukcapil Surakarta, Subandi, SH. MH mengajak warga PKK untuk tertib adminduk dengan mendorong masyarakat untuk selalu mengupdate semua dokumen kependudukan setiap ada perubahan elemen data. Ditambahkan oleh Subandi, semua pelayanan adminduk sekarang selain gratis juga makin mudah dan cepat, melalui program berbagai inovasi mulai kelahiran sampai dengan kematian.
Sementara itu Kabid Pendaftaran Penduduk, Ari Prabowo, SH yang malam itu juga sebagai narasumber menyampaikan beberapa kebijakan terkait dengan pelayanan adminduk antara lain; pengurusan adminduk tidak perlu dengan pengantar RT/RW kecuali permohonan Biodata WNI, penduduk sudah umur 17 tahun boleh pecah KK, KTP-el dan dokumen adminduk yang sudah Tanda Tangan Elektronik tidak perlu legalisir. Ditambahkan Ari Prabowo, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pencetakan dokumen dengan kertas putih, cetak dokumen secara mandiri dan syarat pencatatan nama pada dokumen paling sedikit 2 kata dan paling banyak 60 huruf.