Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Surakarta, melakukan penjajakan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surakarta. Rombongan dari PN Surakarta yang dipimpin, Hakim Ninik Hendras Sisilowayi, SH. MH mewakili Ketua PN Surakarta diterima Sekretaris Disdukcapil, Subandi, SH. MH dan didampingi Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Rita Margareta, M. A.P di ruang rapat Lt. 1.

Ketua PN Surakarta yang diwakili, Ninik Hendras Sisilowayi, SH. MH menyampaikan bahwa kunjungannya ke Disdukcapil Surakarta dimaksudkan untuk langkah awal menjajagi kerja sama pelayanan terintegrasi antara PN dengan Disdikcapil. Ajakan kerja sama pelayanan terintegrasi ini, Kata Ninik H Susilowati selain dilatarbelakangi oleh PN Surakarta yang ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khusus kepada para pencari keadilan, juga banyaknya produk Penetapan dan Putusan yang di keluarkan oleh PN yang memerintahkan Disdukcapil untuk dilakukan eksekusi. Ditambahkan oleh Ninik H Susilowati, bila kerja sama ini bisa dibangun maka selain mempermudah pengiriman putusan / penetapan pengadilan oleh Panitra juga akan memberikan nilai lebih bagi 2 lembaga yang sudah sama-sama meraih ZI WBK.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Surakarta yang diwakili Sekdin Disdukcapil, Subandi, SH. MH menyambut baik atas ajakan kerja sama oleh PN Surakarta karena selain akan mengibtegrasikan layanan PN dan Disdukcapil, juga Putusan / Penetapan PN segera dapat dieksekusi oleh Disdukcapil dan tidak harus menunggu dari penduduk. Ditambahkan oleh Subandi, kerja sama ini bila terlaksana merupakan yang pertama di Indonesia, maka perlu dikongkritkan ruang lingkup yang dikerjasamakan dan segera ditindak lanjuti oleh Tim Teknis dari masing masing lembaga.