Jeane Christy Linanta, pelajar SLTA di Kota Surakarta dan tercatat sebagai penduduk Kabupaten Sidoharjo Jawa Timur, siang tadi (Rabu, 7/9) datang ke ruang pengaduan di Lt. G menerima KTP-el cetak Luar Domisili yang diserahkan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Pindah Datang, Glovita Anggraini, SE. M. Si. Jeane Christy memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat Disdukcapil dalam menyelesaiakan aduan pelayanan permohonan cetak KTP-el Luar Domisili. Jeane Christy, yang sekolah di Surakarta namun yang bersangkutan bukan penduduk Surakarta karena berdokumen di Sidoarjo Jawa Timur sebelumnya mengunggah aduan ke WA Aduan Disdukcapil 085755795000 menyampaikan; keluhan permohonan cetak KTP-el Luar Domisili gak jadi-jadi.
Sementara Penanggung Jawab Pengelola Aduan, Bambang Wijarnarko, A. Md terkait aduan Jeane Christy disanpaikan bahwa lamanya proses cetak KTP-el Luar Domisili karena selain membutuhkan proses penunggal juga pada beberapa hari kemarin terjadi gangguan (error) dari server pusat. Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan untuk pengelolaan aduan Disdukcapil telah dibentuk Tim Pengelola Aduan yang ditetepkan Surat Keputusan Kepala Dinas, yang bertugas sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Ada yang bertanggung jawab aduan langsung / tatap muka, aduan melalui WA, Ulas, Span Lapor dan aduan melalui Media Sosial (IG, FB dan Twitter)”, tambah Pramono. Sementara itu untuk menjaga kualitas pengelolaan aduan, tambah Pramono, dilakukan rapat koordinasi dan evaluasi secara periodik setidaknya untuk setiap bulan sekali atau setiap saat diperlukan bila urgen dan mendesak dengan menghadirkan seluruh Tim Pengelola Aduan bersama para pejabat teknis.