Pendaftaran kepesertaan Bantuan Kesehatan Masyarakat Kota Solo (BKMKS) bagi masyarakat berusia kurang dari 17 tahun harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini menyebabkan pemohon KIA di Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta naik secara signifikan. Pada sebelum 2017 tiap hari rata –rata menerbikan KIA regular sebanyak 25 Kartu. Mulai 2017 perhari ada yang mencapai 120 pemohon KIA melebih jenis layanan yang lain. Secara teknis Printer yang dipakai untuk mencetak KIA sama dengan KTP Elektronik, hanya saja untuk KIA tidak dilengkapi chip tetapi hanya dilengkapi Barcode.
Sebenarnya KIA bisa dilayani lewat online dan mobil keliling saat Car Free Day dan Sonjo Wargo. Oleh sebab itu masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut, sehingga tidak perlu antri di Dinas. Saat ini layanan KIA online dan Mobil Kelliling juga meningkat, meski tidak sebanyak pelayanan di Dinas.