Merdeka.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan meluncurkan program ‘Besok Kiamat’ kepanjangan dari bela sungkawa kirim akta kematian. Program tersebut berupa penerbitan akta kematian kilat atau hanya dalam waktu 1×24 jam setelah seorang warga meninggal dunia.
Pada tahap awal, 5 kelurahan di 5 kecamatan akan dijadikan pilot project program tersebut. Yakni Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari; Jebres, Kecamatan Jebres; Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon; Pajang, Kecamatan Laweyan dan Serengan, Kecamatan Serengan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo, Suwarta mengatakan, program Besok Kiamat merupakan inovasi terbaru dalam layanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Terutama untuk meningkatkan pengurusan akta kematian yang selama ini tergolong masih rendah.
“Program Besok Kiamat ini untuk memberi kemudahan bagi warga yang meninggal dunia. Sehari setelah meninggal, ahli waris atau pihak keluarga akan langsung menerima akta kematian dari Dispendukcapil,” ujar Suwarta, Selasa (5/9).
Suwarta menerangkan, setelah ada warga yang meninggal, ahli waris atau RT segera melaporkannya ke kelurahan setempat. Pihak kelurahan selanjutnya akan melakukan input data kependudukan dengan melampirkan persyaratan yang telah di-scan ke Dispendukcapil melalui sistem online. Data tersebut kemudian langsung diverifikasi Dispendukcapil untuk dilakukan pencetakan kartu akta kematian.
Suwarta menambahkan, sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan kematian keluarga masih rendah. Kondisi ini bisa berdampak pada ketidakvalidan data kependudukan.
“Kami mendorong pengurus RT untuk aktif dalam pendataan warganya yang meninggal dunia,” katanya.
Dia menjelaskan, saat melakukan pendataan, seperti untuk penyaluran bantuan, sering kali baru diketahui jika warga yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Jika saja warga melaporkan, hal tersebut tidak akan terjadi. [bal]

Sumber:

https://www.merdeka.com/peristiwa/pemkot-solo-luncurkan-program-besok-kiamat-untuk-warganya.html