Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Hal ini  dilatar belakangi banyaknya kendala dalam mewujudkan reformasi birokrasi untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Maka dilaksanakannya Deklarasi / Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas oleh Gubernur/Bupati/ Walikota se-Jawa Tengah pada bulan Mei 2014 di Semarang, merupakan titik awal dimulainya Pembangunan Zona Integritas.Perlu membangun pilot project reformasi birokrasi melalui unit kerja atau OPD yg dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya.

Penandatanganan Pakta Integritas Pemerintah Kota Surakarta telah dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2015 dengan 3 SKPD pilot project, yaitu: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , Dinas Kesehatan, dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu. Ditindaklanjuti dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pimpinan dan staf OPD se-Kota Surakarta.

Sebagai rangkaian kegiatan maka Dispendukcapil Kota Surakarta melaksanakan FORUM GROUP DISCUSSION ( FGD) ZONA INTEGRITAS, Senin, 10/7 di Ruang Rapat Lantai 2 Dispendukcapil Kota Surakarta, dipimpin oleh Sekretaris Dispendikcapil Kota Surakarta, Suprapti. Hadir Tim dari Inspektorat Kota Surakarta sebagai narasumber yang dipinpin Gesang Prihanto dan dihadiri Pejabat dan Pegawai Dispendukcapil Kota Surakarta, Pada kesempatan tersebut sekaligus dilakukan pemasangan PIN di pakaian dinas dan menyanyikan lagu dan Yel – Yel Bebas Korupsi.