Dalam rangka pelayanan yang prima Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Surakarta menerapkan pelayanan dalam sistem paket dan sistem Pengantaran. diantaranya.
1. Paket AKta Kelahiran, KIA dan KK Serta E Id dan Buku Bolokuncoro, BPJS PBI Untuk Program Sapukuwat ( Satu Paket Urus Kependudukan Warga Terpenuhi)
2. Paket AKta Kematian, KK dan KTPEL baik program reguler maupun Besuk Kiamat ( Bela Sungkawa Kirim AKta Kematian)
3. Paket Pindah Datang dengan KK dan KTPEL
4. Paket Akta Perkawinan dan Perceraian yang Non Muslim/ Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan KK dan KTPEL
Saat ini sudah dimulai untuk paket Pernikahan di KUA dan Cerai di Pengadilan Agama dengan KK dan KTPEL, Mulai Sabtu, (9/11 )Program paket KK & KTPEl dg status perkawinan baru saat Nikah KUA dan Cerai PA di Kota Surakarta Sudah diujicobakan. Foto: Kepala KUA menyerahkan paket KK, KTPel/ Suket dan Surat Nikah baru di wilayah kerjanya.