Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan mutasi SDM untuk Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi, karena dengan penugasan pada antar bidang, TKPK akan banyak memiliki pengalaman dalam menjalakan tugas dan itu sekaligus meningkatkan kompetensi TKPK.
Demikian disampaikan Kadisdukcapil Surakarta kepada seluruh TKPK pada apel Senin Pagi (16/1) yang berlangsung di Lt. G dan dihadiri para pejabat struktural, fungsional dan staf. Ditambahkan oleh Pramono, mutasi SDM dalam jangka panjang juga untuk kepentingan organisasi, karena dengan banyak ketrampilan dan kompetensi yang dikuasai oleh para TKPK akan sangat menguntungkan bagi organisasi, misalnya ketika ada penugasan jemput bola akta kelahiran atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) semua TKPK bisa ditugaskan karena semua TKPK memilki ketrampilan.
Sementara itu Sekdin Dukcapil Subandi, SH. MH melaporkan jumlah TKPK Disdukcapil ada sebanyak 50 orang dan untuk mulai tanggal 16 Januari 2023 para TKPK sudah harus melaksanakan tugas ditempat baru. “Silahkan untuk pekerjaan untuk dikomunukasikan atau diserahterimakan dengan petugas yang baru”, minta Subandi.