Kepala Bidang PIAK&PD, Dra. Rita Margaretha K, M.Ap. mengatakan Disdukcapil Surakarta memberikan kemudahan masyarakat untuk membuat KTP-el dan KIA melalui layanan inovasi Lantatur. Hal itu disampaikan saat memimpin pelayanan Lantatur di Kecamatan Jebres pagi ini (Sabtu, 04/03). Ditambahkan oleh Rita bahwa layanan tanpa turun (Lantatur) yang biasanya dibuka setiap hari Minggu berganti menjadi hari sabtu yang dilaksanakan di kecamatan secara bergiliran. Perubahan ini karena dibukanya kembali layanan Disdukcapil pada saat Car Free Day di Hari Minggu.
Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan inovasi Lantatur ini mencontek dari praktek di gerai makanan, yang membutuhkan layanan tanpa turun ke tempat parkir / layanan dan telah dilaunching oleh Wakil Walikota Surakarta pada HUT Ke 277 kemarin. Menurut Pramono, Layanan yang mudah dan cepat dimana hanya membutuhkan waktu 3 menit ini dikhususkan untuk pelayanan KTP-el dan KIA ini dikarenakan penduduk belum bisa mencetak secara mandiri dokumen tersebut. Sementara untuk produk layanan lain seperti KK dan Akta Catatan Sipil sesuai ketentuan Permendagri yang baru, penduduk telah bisa mencetak secara mandiri dengan kertas HVS A4 80 gram.
Ditambahkan Pramono, Inovasi Lantatur atau Drive Thru ini diluncurkan dalam upaya menjawab keinginan masyarakat yang menuntut layanan yang mudah, cepat dan tidak perlu turun dari kendaraan sepeda atau mobil. Sementara untuk mendapatkan layanan inovasi Lantatur sangat sederhana yakni pemohon dapat mendaftar melalui https://s.id/dvthru kemudian memilih layanan yang diinginkan dan melakukan upload persyaratan yang tertera pada link tersebut.