Masyarakat senang bisa mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil pada libur cuti lebaran hari ini (Kamis, 20/4). Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Yudianto, SH. ME selaku koordinator piket layanan lebaran mengatakan selama libur cuti lebaran Disdukcapil Surakarta tetap membuka layanan agar masyarakat bisa mengurus dokumen adminduk yang dibutuhkan.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono mengatakan selama cuti lebaran Disdukcapil Surakarta membuka layanan kepada masyarakat, dan ini sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Walikota Surakarta Nomor: KP. 11/1623/2023 tentang Pelaksanaan Piket Selama Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H / Tahun 2023.
Ditambahkan Sekdin Dukcapil Surakarta, Subandi, SH. MH piket layanan Cuti Bersama dilaksanan 3 hari sebelum lebaran (tanggal 19, 20, 21 April) dan 2 hari setelah lebaran (tanggal 24, 25 April). Sementara untuk layanan dibuka untuk semua jenis produk layanan dan prosesnya langsung jadi dan diserahkan kepada pemohon.