Inovasi sebagai wujud layanan kependudukan yang mudah, cepat dan dekat pada masyarakat salah satunya adalah Layanan Tanpa Turun atau dapat disebut Lantatur. Disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Arie Prabowo, S.H. bahwa masyarakat Kota Surakarta dapat mengajukan pembuatan KTP-el dan KIA melalui layanan ini pada hari Minggu dari pukul 08.00-11.00 WIB di kecamatan secara bergiliran sebagaimana yang telah dilaksanakan pada Minggu, 07 Agustus 2022 di Kecamatan Serengan.
Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan inovasi Lantatur merupakan inovasi yang mereplikasi dari praktek di gerai makanan, dimana layanan dapat dilakukan tanpa mengharuskan masyarakat untuk turun dari kendaraan pribadi. Ditambahkan oleh Y. Pramono, S.H., M.Si. bahwa layanan Lantatur ini telah dilaunching oleh Wakil Walikota Surakarta, Drs. Teguh Prakosa pada HUT Ke 277 Kota Surakarta kemarin.
Ditambahkan oleh Y. Pramono, S.H., M.Si. bahwa layanan yang akan terus dibuka setiap hari Minggu di Kecamatan dikarenakan prosesnya mudah dan cepat dimana layanan ini hanya membutuhkan waktu 3 menit. Layanan yang dikhususkan untuk pelayanan KTP-el dan KIA ini dikarenakan penduduk belum bisa mencetak secara mandiri dokumen tersebut. Sementara untuk produk layanan lain seperti KK dan Akta Catatan Sipil sesuai ketentuan Permendagri yang baru, penduduk telah bisa mencetak secara mandiri dengan kertas HVS A4 80 gram.