Administrator Database Kependudukan Kota Surakarta, Hermanto, S. Kom mengatakan masyarakat mulai meminati pembuatan KTP-el di Lantatur. Hal ini dibuktikan layanan tanpa turun (Lantatur) pagi ini (Minggu, 3/7) di Kecamatan Serengan terdapat 31 orang yang mohon KTP-el dan 7 pemohon KIA. Ditambahkan Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Identitas Penduduk, Sugiyanto, S. Sos mengatakan layanan tanpa turun (Lantatur) dibuka setiap hari Minggu dari pukul 08.00-11.00 WIB di kecamatan secara bergiliran “Silahkan masyarakat yg membutuhkan layanan KTP-el dan KIA pada hari Minggu datang ke layanan Lantatur di kecamatan sesuai jadwal”, tambah Sugiyanto.

Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan inovasi Lantatur ini mencontek dari prakrek di gerai makanan, yang membutuhkan layanan tanpa turun ke tempat parkir / layanan dan telah dilaunching oleh Wakil Walikota Surakarta pada HUT Ke 277 kemarin. Menurut Pramono, inovasi Lantartur merupakan layanan yang sangat mudah dan cepat karena hanya membutuhkan 3 menit sudah jadi. Oleh karenanya, layananan Lantatur akan terus dibuka di halaman kantor kecamatan setiap hari minggu secara bergantian lokasinya.

Ditambahkan Pramono, Inovasi Lantatur atau Drive Thru ini diluncurkan dalam upaya menjawab keinginan masyarakat yang menuntut layanan yang mudah, cepat dan tidak perlu turun dari kendaraan sepeda atau mobil. Layanan inovasi Lantatur, jelas Pramono dikhususkan untuk pelayanan KTP-el dan KIA. Pilihan dua produk pelayanan ini karena penduduk belum bisa mencetak secara mandiri. Sementara untuk produk layanan yang lain seperti KK dan Akta Catatan Sipil sesuai ketentuan Permendagri yang baru, penduduk telah bisa mencetak secara mandiri dengan kertas HVS A4 80 gram.

Sementara untuk mekanisme dan tata cara permohonan inovasi Lantatur sangat sederhana yakni; pemohon dapat mendaftar melalui WA, karena layanan melalui aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman untuk sementara baru non aktif sehubungan dengan penerapan SIAK terpusat. Setelah pemohon berhasil mendaftar melalui WA dan mengupload persyaratan, maka pemohon bisa langsung mendapatkan layanan KTP-el atau KIA melalui Lantatur. Sementara itu untuk memberi informasi kepada masyarakat untuk tempat layanan Lantatur tambah Pramono, Disdukcapil Surakarta telah membuat jadwal 1 bulan ke depan dan dikirim kepada Lurah dan Camat untuk disebarluaskan kepada warganya.

Disamping itu, kata Pramono sosialisasi Lantatur juga dilakukan melalui media sosial ( FB, IG dan Twitter). “Silahkan masyarakat datang ke tempat layanan pada setiap Minggu pagi di halam kantor kecamatan sesuai jadwal yang telah kita publilasikan”, minta Pramono