Seorang pemohon bernama Liza Jo #2595 mengucapkan terima kasih kepada Dukcapil atas bantuanya yang luar biasa untuk penyelesaian akta kelahiran anaknya. Testimoni tersebut dikirim Liza Jo #2595 ke Nomor WA Aduan dan Konsultasi Disdukcapil Surakarta hari ini (Kamis, 10/11). Liza Jo selain mengucapkan terima kasih juga menyatakan bahwa Disdukcapil Surakarta melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh dan kinerjanya patut diajungi jempol. “Semakin sukses buat Dukcapil Solo. Semakin jaya indonesiaku”, tulis Liza Jo mengakhiri tistimoninya.

Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. MH menanggapi atas testimoni dari pemohon tersebut di group WA Disdukcapil mengatakan mantaaap dan bisa dijadikan responden Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). Sementara itu Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Yudianto, SH. ME menjelaskan bahwa Liza Jo mengurus akta kelahiran anaknya yang dalam akta kelahirannya tersebut hanya tertulis nama ibunya saja, karena saat melaporkan dan mengajukan penerbitan akta lahir tidak melampirkan akta perkawinan yang syah dengan seorang WNA. Alasan tidak menunjukkan akta perkawinan, tambah Yudianto karena saat itu takut suatu hari jika terjadi cerai anaknya dibawa oleh ayahnya ke negeri (Cina), asalnya maka dibuatlah akta lahir yg tdk sesuai realita sesungguhnya.

Ditambahkan oleh Yudianto, Akta Kelahiran tersebut ternyata kini justru menimbulkan kesulitan mendapatkan fasilitas di negeri Cina dan kesulitan pengurusan dokumen lainnya di Cina, jika akta lahirnya tidak menyebut nama bapaknya. “Atas arahan dan diskusi dengan Kadisdukcapil dan Sekdin Dukcapil dilakukan pembetulan dengan asas Contrarius Actus dan tidak melalui jalur pengadilan dan pemohon merasa puas dan terima kasih sudah bisa terbit pembetulsn Akta Lahir anaknya yang tercantum nama bapak dan ibunya.