Jakarta– Dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah pusat dan daerah, Presiden-RI Joko Widodo hadir memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Pemerintah di Gedung Dhanapala, Kemenkeu-RI, Jakarta, Selasa, (7/06/2016). Rapat kerja yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut juga diikuti para menteri anggota Kabinet Kerja dan seluruh Pimpinan Tinggi (pejabat eselon II) Kementerian/Lembaga.

Presiden menekankan agar semua aparatur pemerintahan dapat berlari cepat menyongsong perubahan dunia. “Setiap hari berubah, setiap menit berubah, setiap detik berubah. Perubahan seperti itu harus kita antisipasi juga dengan sebuah kecepatan dalam bekerja, lincah dalam bekerja, berlari cepat dalam bekerja,” tegasnya.

Kualitas layanan pada masyarakat juga menjadi perhatian khusus Presiden. Di antaranya bidang keimigrasian, SIUP, TKI, dan juga pelayanan KTP-el. Untuk itu, Presiden akan turun langsung mengamati titik-titik pelayanan guna memastikan semua berjalan dengan baik.

Menyikapi arahan Presiden, di hari yang sama Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. langsung menggelar rapat internal di Ruang Rapat Gedung B Lantai II Ditjen Dukcapil Kemendagri Jl. Raya Pasar Minggu Km. 19 Jakarta Selatan. Rapat yang diikuti para Pimpinan Tinggi (eselon II) dan Administrator (eselon III) ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan kegiatan masing-masing Direktorat dan bagian/bidang sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah perbaikan, sekaligus mengantisipasi arahan Presdien.

Dirjen Dukcapil mengimbau jajarannya agar bekerja lebih cepat dengan tahap dan arah yang jelas. Terlebih menghadapi era keterbukaan dan teknologi informasi saat ini, kecepatan dan ketepatan dalam bekerja menjadi hal yang tak dapat disepelekan.

Selain itu, ketersediaan data yang akurat dan selaluupdatemenjadi perhatian tersendiri bagi Prof. Zudan. Menurutnya, data yang tersedia secara akurat dan selaluupdatepenting sebagai bahan evaluasi dan laporan kepada Mendagri atau Presiden.

“Data itu harus selalu dipegang. Agar data itu tidak hilang, silakan data itu disimpan dengan baik misalnya melalui website yang sudah tersedia”, tegas Prof. Zudan dengan harapan hal ini juga bisa dijalankan pemerintah daerah khususnya Dinas Dukcapil dalam setiap layanan dokumen kependudukan.***Dukcapil

sumber:

http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/detail/layanan-ktp-el-jadi-perhatian-presiden-di-bidang-administrasi-kependudukan