Layanan inovasi Latatur atau drive thru, mulai Minggu ini (27/2) buka layanan di Kecamatan Pasar Kliwon. Disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Dra. Rita Margareta Kuncorowati, layanan tanpa turun (Lantatur) dijadwalkan akan dibuka setiap hari Minggu dari pukul 09.00-11.00 di halaman Kantor Kecamatan secara bergantian.

Camat Pasarkliwon, Ahmad Khoironi, S. STP disela-sela menyaksikan pelayanan Lantatur di halam kecamatan memberikan apresesiasi dan soprt sepenuhnya atas layanan Lantatur di Kecamatan Pasarkliwon. Menurut Roni, dengan dibukanya layanan Lantatur di hari Minggu memberikan kemudahan masyarakat yang membutuhkam KTP-el karena bisa mengurus sendiri tanpa harus meninggalkan / ijin kerja.

Sementara itu Kadisadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan inovasi Lantatur ini memcontek prakrek di gerai makanan, yang membutuhkan layanan tanpa turun ke tempat parkir / layanan. Menurut Pramono, inovasi Lantartur merupakan layanan yang sangat mudah dan cepat karena hanya membutuhkan 3 menit sudah jadi. Oleh karenanya, layananan Lantatur akan terus dibuka di halaman kantor kecamatan setiap hari minggu secara bergantian lokasinya. Dikatakan Kadisadmindukcapil Surakarta, Inovasi Lantatur atau Drive Thru ini diluncurkan dalam upaya menjawab keinginan masyarakat yang menuntut layanan yang mudah, cepat dan tidak perlu turun dari kendaraan sepeda atau mobil.

Ditambahkan oleh Kadisadmindukcapil Surakarta untuk layanan inovasi Lantatur dikhususkan untuk pelayanan KTP-el dan KIA. Pilihan dua produk pelayanan ini karena penduduk belum bisa mencetak secara mandiri. Sementara untuk produk layanan yang lain seperti KK dan Akta Catatan Sipil sesuai ketentuan Permendagri yang baru, penduduk telah bisa mencetak secara mandiri dengan kertas HVS A4 80 gram.

Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Identitas Penduduk Bid. Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Sugiyanto, S. Sos mengatakan, mekanisme dan tata cara permohonan inovasi Lantatur sangat sederhana yakni; pemohon mendaftar melalui layanan online Dukcapil Dalam Genggaman dengan memilih menu layanan Lantatur.