Tim Evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) melakukan Penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Unit Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Unit Kerja Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Jumat (3/11). Tim dipimpin Mita Hermawati dan Tim yang disambut oleh Kepala Dispendukcapil Kota Surakarta, Suwarta, didampingi perwakilan Inspektur Kota Surakarta. Dispendukcapil Kota Surakarta merupakan satu dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mewakili Kota Surakarta dalam Penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Unit Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Unit Kerja Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Saat Penerimaan tim penilai , Suwarta menyampaikan paparan tentang upaya Dispendukcapil Kota Surakarta dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi dengan berbagai inovasi seperti pelayanan online, mobil keliling, Direkam di sekolahku, sweet seventeen KTPEL ku datang, Belang Sungkawa Kirim Akta Kematian ( Besuk Kiamat) dan lain-lain. Paparan dilanjutkan tentang kegiatan dalam proses Dispendukcapil Kota Surakarta dalam menuju WBK, Oleh Supraptiningsih, Sekretaris Dispendukcapil Kota Surakarta. Saat itu juga dinyanyikan bersama lagu mars bebas korupsi dan Yel – Yel anti korupsi Dispendukcapil Kota Surakarta oleh pegawai Dispendukcapil Kota Surakarta yang juga mengenakan PIN WBK atau anti korupsi.
Sementara itu, Mita Hermawati dari Kemenpan RB dalam sambutannya berharap perwakilan Kota Surakarta, ada salah satu , atau semuanya masuk dalam WBK. “ Untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memang layanan sangat terpengaruh dengan kebijakan pusat terutama Kemendagri, sehingga sedikit banyak akan mempengaruhi terhadap persepsi masyarakat. “ Salah satu syarat untuk masuk WBK adalah tercapainya batas minimal indeks persepsi korupsi yang dilakukan tim independen yang ditunjuk oleh Kemenpan RB yang telah di turunkan di Kota Surakarta beberapa waktu lalu, syaral minimal ini merupakan syarat mutlak untuk WBK”. Katanya