Disdukcapil Surakarta, Selasa (02/12), berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, antara lain Pengadilan Agama, Kemenag, KUA, Kejaksaan, serta Masjid Syaikh Zayed, dalam pelaksanaan program Isbat Nikah.
Pada kegiatan tersebut, Disdukcapil Surakarta berperan dalam penyerahan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el yang telah diperbarui sebagai tindak lanjut dari penetapan isbat nikah yang diterima para peserta. Pembaruan dokumen kependudukan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keabsahan data serta kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Surakarta, Drs. Ag. Agung Hendratno, M.Si., menyampaikan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini merupakan wujud komitmen Disdukcapil Surakarta dalam memberikan pelayanan yang membahagiakan, cepat, serta terintegrasi. Melalui sinergi ini, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pelayanan terpadu yang lebih efektif dan menyentuh kebutuhan dasar kependudukan.


