Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), M. Najib, SH. M. Hum, P.hD didampingi Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka padi ini (Kamis, 30/6) melakukan sidak Kepatuhan Pelayanan pada Disdukcapil Surakarta yang diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si. Ikut mendampingi sidak Ketua ORI, Ketua Perwakilan Ombudsman Pewakilan Jawa Tengah.
Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si menjelaskan proses pelayanan yang diberikan oleh petugas Disdukcapil kepada pemohon, dimulai dari pengambilan nomor antrian, bagian informasi dan pelayan loket sesuai permohonan domumen. Menjawab pertanyaan Ketua ORI tekait persyaratan dan penanganan aduan, Kadisdukcapil menjelaskan persyaratan secara manual telah dipasang di neon boxs yang dipasang di dinding pelayanan dan secara online telah dimuat di website dan WA Tiket Layanan. Sementara untuk aduan selain dilayanan secara online melalui medsos (FB, IG dan Twiter) WA aduan, ULAS juga dilayanan secara tatap muka dengan ruangan khusus dan petugas khusus.
Ketua ORI setelah mendapatkan penjelasan oleh Kadisdukcapil dan Penanggung Jawab Aduan, Bambang Wijanarko, A. Md melanjutkan wawancara dengan beberapa pemohon di lantai pelayanan. “Mengurus apa pak? Ngurus KTP karena NIK tidak muncul di Bank” jawab pemohon kepada M. Najib sembari menanya pemoho yg lain, ngurus apa bu, pindah datang anak saya dari Sukoharjo ke Surakarta. “Bagaimana layanan Capil Surakarta, mudah dan cepat”, jawab pemohon kepada Ketua ORI yang juga didengar Walikota Surakarta dan Ketua ORI Perwakilan Jawa Tengah.
Selesai sidak pelayanan di Disdukcapil Surakarta, Ketua ORI didampingi Walikota Surakarta dan Ketua ombudsman Perwakilan Jawa Tengah melakukan sidak pelayanan ke Mall Pelayanan Publik (MPP).