Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si pagi ini (Selasa, 20/12) menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023 kepada para Kepala Bidang selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Penyerahan yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan apel pagi di Ruang Lt. G disaksikan oleh para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, staf dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK).

Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai arahan Walikota Surakarta saat menyerahkan DPA kepada para pimpinan OPD agar anggaran segera dilakukan eksekusi tidak harus menunggu dan menumpuk pada akhir tahun. “Segera lakukan langkah-langkah persiapan pelaksanaan anggaran 2023 dari sekarang agar kegiatan bisa dimulai sejak awal tahun”, perintah Pramono. Ditambahkan oleh Pramono, berdasarkan evaluasi sementara untuk penyerapan anggaran 2022 hanya akan terserap 86% dan ada Silpa sebesar 14%. Untuk itu Walikota meminta semua OPD ketika akan melakukan kontrak dengan penyedia barang / jasa dipastikan kemampuan keuangan penyedia dan bonaviditas atas penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang.

Sementara terkait dengan penunjukkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), tambah Pramono, Pengguna Anggaran bisa mendelegasikan kepada PPTK atau Pejabat Fungsional yang berkompeten yang dibuktikan dengan memiliki Sertifikat Pengadaan Barang / Jasa. Sementara itu Sekdin Dukcapil Surakarta, Subandi, SH. MH menjelaskan plafon anggaran yang diberikan untuk membiayai 5 Program Disdukcapil Tahun 2023 sebesar Rp. 11.020.667.319,-. Dana sebesar tersebut akan digunakan untuk membiayai Belanja Operasi Rp.9.982.616.319,- dan Belanja Modsl sebesar Rp. 1.038.051.000,-