Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si siang ini (Selasa, 21/2) menyerahkan Dokumen Adminduk kepada warga korban banjir di Kelurahan Jagalan dan Sudiroprajan Kecamatan Jebres, yang diterima langsung oleh Lurah masing-masing di Kantor Kelurahan setempat. Ikut mendampingi penyerahan dokumen adminduk Sekdin Dukcapil, Subandi, SH. MH, Kabid Capil, Yudianto, SH. ME, Kabid Dafduk, Ari Prabowo, SH dan para Pejabat Fungsional.
Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan gerak cepat Disdukcapil untuk menerbitkan dokumen adminduk yang hilang karena banjir diharapkan dapat membantu masyarakat untuk pengurusan dokumen lain yang hilang karena dokumen adminduk menjadi dasar untuk pengurusan dokumen yang untuk pelayanan publik. Ditambahkan oleh Pramono, penyerahan ini merupakan pendaftaran awal yang masuk dan langsung kita terbitkan. “Silahkan difaftar secara kolektif melalui kelurahan bagi warga yang membutuh penggantian dokumen adminduk karena banjir. Cukup daftar di kelurahan saja dan jangan warga di suruh ke Disdukcapil”, tambah Pramono.
Sementara itu Lurah Jagalan, Irjanto Yudha Andika mengucapkan terima kasih atas kerja cepat dari Jajaran Disdukcapil, karena baru Disdukcapil yang baru turun memberikan bantuan layanan. Senada dengan Lurah Jagalan, Lurah Sudiroprajan, Asthy S. Leo juga mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil atas penggantian dokumen adminduk bagi warganya dan masih banyak warga yang mengajukan penggantian dokumen dan akan segera kami ajukan ke Disdukcapil. Disampaikan oleh Sekdin Dukcapil, Subandi, SH. MH bahwa dookomen adminduk yang diserahkan kepada Lurah Jagalan terdiri dari 7 KTP-el, 5 Akta Kelahiran, 2 KK. Sedangkan dokumen yang diserahkan kepada Lurah Sudiroprajan berupa 1 Akta Kelahiran.