Disdukcapil Surakarta siang ini (Rabu, 22/2) kembali menyerahkan Dokumen Adminduk kepada warga korban banjir di Kelurahan Sewu, Semanggi, Joyotakan dan Kauman, yang diterima langsung oleh Lurah masing-masing di Kantor Kelurahan setempat. Penyerahan dilakukan oleh Kabid Capil, Yudianto, SH. ME dan Kabid Dafduk, Ari Prabowo, SH didampingi Pejabat Fungsional.

Kadisdukcapil Surakarta yang diwakili Kabid Pendaftaran Penduduk, Ari Prabowo, SH mengatakan gerak cepat Disdukcapil untuk menerbitkan dokumen adminduk yang hilang karena banjir diharapkan dapat membantu masyarakat untuk pengurusan dokumen lain yang hilang karena dokumen adminduk menjadi dasar untuk pengurusan dokumen yang untuk pelayanan publik. Ditambahkan oleh Pramono, penyerahan ini merupakan pendaftaran awal yang masuk dan langsung kita terbitkan. “Silahkan difaftar secara kolektif melalui kelurahan bagi warga yang membutuh penggantian dokumen adminduk karena banjir. Cukup daftar di kelurahan saja dan jangan warga di suruh ke Disdukcapil”, tambah Ari Prabowo.

Sementara itu Lurah Sewu, Semanggi, Joyontakan dan Kauman mengucapkan terima kasih atas kerja cepat dari Jajaran Disdukcapil dan mereka mengatakan masih banyak warga yang mengajukan penggantian dokumen dan akan segera kami ajukan ke Disdukcapil. Disampaikan oleh Kabid Capil Yudianto, SH. ME bahwa dookomen adminduk yang diserahkan kepada 4 Lurah terdiri dari 2 KTP-el, 3 Akta Kelahiran dan 4 Kartu Keluarga.