Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si didampingi Sekdin Subandi, SH. MH mengikuti Rakor Administrasi Kependudukan Tingkat Jawa Tengah selama 2 hari (Selasa-Rabu, 5-6/7) di Hotel Grand Rohanan Jogjakarta. Rakor Adminduk Tingkat Jawa Tengah yang dibuka oleh Plh. Kadispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis, SE. MM dan diikuti oleh para Kadisdukcapil Kabupaten / Kota dan Sekretaris / Kepala Bidang se Jawa Tengah.

Kadispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis, SE. MM mengatakan bahwa rakor ini dimaksudkan untuk mencari solusi dan antisipasi terkait dengan kebijakan nasional dengan penghapusan TKPK sebagaimana yang tertuang dalam surat Kemenpan RB. Kebijakan nasional penghilangan Non ASN, tambah Nur Kholis perlu diantisipasi karena selain akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan di lingkungan Disdukcapil Kabupaten / Kota juga menyangkut keberlanjutan tenaga Non ASN yang sudah mengabdi puluhan tahun yang perlu kita perjuangkan.

Dalam kesempatan rakor tersebut dipaparkan draf hasil kajian kebutuhan SDM di lingkungan Disdukcapil kabupaten / kota se Jawa Tengah yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung, Bagus Pinuntun, S. Sos. MM. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi dari peserta rakor, maka peserta memberikan rekomendasi untuk membuat surat permohonan pengangkatan / mempertahankan TKPK yang saat ini sudah mengabdi puluhan tahun dan melakukan audensi dengan Dirjendukcapil Kemendagri.