Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si didampingi Sekdin Dukcapil, Subandi, SH. MH pagi ini (Kamis, 11/5) selaku narasumber memberikan Sosialisasi Pelayanan Adminduk bagi Orang Asing kepada peserta Sosialisasi Kebijakan Keimigrasian Untuk Percepatan Pemulihan Perekonomian. Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Haris yang juga menampilkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kadisnaker Kota Surakarta diikuti dari Pimpinan Perusahaan dan Perguruan Tinggi se Soloraya.
Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan bahwa layanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh Disdukcapil Surakarta selain untuk Warga Negara Republik Indonesia (WNI) juga untuk Orang Asing (OA) yang sudah memegang Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Ijin Tinggal Tetap ( KITAP). Oleh karenanya agar layanan untuk Orang Asing berjalan dengan baik dan maksimal, maka strategi pelayanan yang diterapkan menggandeng dengan para pihak serta berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan para Pelaku Usaha sebagai pemberi kerja Orang Asing.
Sementara itu Sekdin Dukcapil Surakarta, Subandi, SH. MH menjelaskan nahwa ada beberapa jenis layanan yang diberikan oleh Disdukcapil Surakarta bagi Orang Asing Pemegang KITAS dan KITAP. “Layanan itu antara lain; pencatatan Biodata OA, Penerbitan KK dan KTP OA, Penerbitan Akta Kelahiran OA, Pencatatan Perkawinan OA, Pencatatan Kematian OA dan Pencatatan Pengangkatan Anak OA. Ditambahkan oleh Subandi sampai dengan tanggal 11 Mei 2023, berdasarkan data SIAK Terpusat terdapat data dokumen adminduk untuk OA sebanyak 106 orang yang terdiri OA pemegang KITAS 63 orang dan KITAP 43 orang.