Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M.Si hari ini (Selasa, 9/5) menyerahkan User ID Webportal untuk mengakses data kependudukan nasional (DWH) untuk 8 OPD. Kedelapan OPD tersebut Dinas Perdagangan, Perhubungan, DPMPTSP, Disbud Pariwisata, BPBD, Dispora, Setda dan Satpol PP. Penyerahan user ID yang berlangsung di ruang rapat Lt.2 dan dihadiri langsung para Pimpinan OPD selaku penanggung jawab hak akses juga didampingi oleh para admin Webportal OPD.

Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M.Si dalam sambutannya mengharapkan agar user ID yang diserahkan dapat segera di gunakan untuk mengakses data pusat (DWH) dengan tetap mempedomani PKS dan tetap menjaga kerahasiaan atas data yang diakses serta memberikan data umpan balik kepada Dirjendukcapil melalui Disdukcapil Surakarta. Sesuai ketentuan Permendagri 102 Tahun 2019, tambah Pramono, bahwa untuk mengakses data kependudukan harus mendapatkan ijin dari Dirjendukcapil Kemendagri dan melakukan PKS dan menyusun Juknis dengan Disdukcapil kabupaten / kota.

Sementara itu Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Dra. Rita Margareta, M. A.P menyampaikan bahwa dengan penyerahan user ID untuk 8 OPD ini, akan membah jumlah OPD di Kota Surakarta yang telah menandatangani PKS dan Juknis serta mendapatkan hak akses data pusat (DWH) dari 29 OPD/Pengguna menjadi 37 OPD/Pengguna. Sejalan dengan pemberian hak akses tersebut, Rita Margareta mengingatkan kembali kepada semua OPD yang telah menerima hak akses data kependudukan secara nasional, maka ada kewajiban yang harus ditunaikan yakni memberikan data balikan atas data yang telah di akses untuk setiap sementer sekali.